10 Ton Solar yang Tertangkap, Dipindahkan Ke Polsek Bangko

10 Ton Solar Diamankan Polres Merangin
Kasat Reskrim Polres MeranginAKP Firdon Marpaung. Foto : Edo/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Setalah diamankan, 10 ton solar yang tertangkap di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, pada Selasa (19/1/2021) sore sekira pukul 17.00 wib, akhirnya dipindahkan. Sat Reskrim polres Merangin memindahkan mobil tanki Mitsubishi Fuso pengangkut BBM tersebut ke Polsek Bangko.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaKomjen Listyo Sigit : Semua Agama Mengajarkan Cinta Kasih

Hal tersebut dikatakan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, melalui Kasat Reskrim, AKP Firdon Marpaung. Saat dikonfirmasi jambiseru.com, ia mengatakan pemindahan ini dilakukan karena takut meledak. Sehingga mobil tanki yang bermuatan BBM 10 Ton solar tersebut dipindahkan ke mapolsek Bangko.

“Iya, kalau parkir di Mapolres Merangin aspal, takutnya nanti meledak, sedangkan di Polsek Bangko parkirnya rumput,”ungkapnya Rabu (20/1/2021)

Kendati demikian, kedua sopir mobil tanki Mitsubishi Fuso tersebut, yakni FN dan SS tetap diamankan di Mapolres Merangin untuk proses pemeriksaan.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya10 Ton Solar Diamankan Polres Merangin, Alamat Penerima Diduga Palsu

“Saat ini masih proses pemeriksaan, sedangkan mobil tanki tersebut kita titip di Polsek Bangko, alasannya takut meledak,”tandasnya. (edo)

Pos terkait