Curanmor yang Resahkan Warga Bangko Tertangkap

Curanmor yang Resahkan Warga Bangko
Penangkapan pelaku curanmor di Pasar Bangko.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satreskrim polres Merangin berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di pasar Bangko, pada Rabu malam (8/12/2021) sekitar pukul 23:00 wib.

Informasi yang dihimpun, pada sabtu 18 September 2021 lalu sekira pukul 15.00 wib, pelapor datang ke Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit, kemudian sekira pukul 18:00 wib pelapor menuju kerumah adiknya untuk sholat maghrib.

Baca Juga : Sopir Truk Batu Bara Ditemukan Tak Bernyawa di Jaluko

Bacaan Lainnya

Selanjutnya korban langsung ke rumah dan lupa mengambil kunci kontak motor tersebut, usai sholat pelapor melihat motornya sudah raib. Setelah itu ia langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Setelah beberapa minggu tepatnya pada rabu malam (8/12) sekira pukul 21.00 wib tim elang sateskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui bernama Yudi (24) pemuda Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat itu sedang berada diseputaran kota bangko, Lalu tim bergegas mencari pelaku, tepatnya pada pukul 23.00 wib tim elang sat reskrim melihat pelaku sedang berada di pasar bawah bangko dan langsung mengamankan.

Saat diinterogasi polisi, pelaku yang juga merupakan residivis tersebut mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa tempat, setelah itu pelaku digiring ke Maolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait