Beraksi di Malam Hari, Dua Pelaku Curas di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curas di Sungai Penuh Ditangkap Polisi. Foto: Oga/Jambiseru.com
Dua Pelaku Curas di Sungai Penuh Ditangkap Polisi. Foto: Oga/Jambiseru.com

SUNGAIPENUH, Jambiseru.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Peristiwa ini terjadi di RT. 04 Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh pada Kamis malam (16/04/2026).

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku yang diamankan adalah IN (19) dan RI (21), keduanya merupakan warga Desa Sungai Liuk. Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 23.00 WIB saat korban, seorang pedagang bernama Emi Desrita Yanti (52), terbangun di kamarnya untuk ke kamar mandi. Korban melihat jendela kamarnya sedikit terbuka dan mendapati seorang laki-laki bersembunyi di bawah tempat tidur.

​Menyadari aksinya diketahui, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis senjata tersebut yang mengakibatkan luka robek pada jari tengah tangan kiri. Pelaku juga berupaya menarik kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher.

​Mendengar teriakan minta tolong dari korban, pelaku panik dan nekat melompat dari jendela lantai 2 rumah korban. Akibatnya, pelaku terjatuh dan pingsan di lokasi kejadian, sehingga langsung diamankan oleh warga sekitar yang berkumpul di lokasi.

​Tindakan Kepolisian

Piket SPK Polsek Sungai Penuh dan Satreskrim Polres Kerinci yang menerima laporan warga segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Korban langsung dilarikan ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka senjata tajam.

​”Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah pisau lipat kecil telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Kasat Reskrim dalam laporannya.

​Polres Kerinci mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. (Oga)

Pos terkait