Seorang Kades di Tanjab Timur Ditahan, Dugaan Korupsi

Ilustrasi-Penjara
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Usai sekian lama dalam penanganan Kejaksaan. Tersangka dugaan kasus korupsi Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, akhirnya ditahan oleh pihak Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Perkara Tipikor tersangka atas nama Pamesangi Bin H Welang diserahkan dari Penyidik Kejari Tanjab Timur ke JPU Kejari Tanjab Timur.

Serah terima tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2018 itu digelar sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Kejari Tanjab Timur, Kamis (14/1/2021).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjab Timur, M Nendri Adiyanto, menyampaikan, pihaknya sudah menahan satu orang tersangka yakni PJS Kades Sungai Tering dan untuk penahanan tersangka lainnya masih dalam proses.

”Sudah kami tahan, untuk tersangka berikutnya masih dalam proses,“ kata Kasi Pidsus.

Pos terkait