Terkenal Sadis, Ini Daftar Panjang Kejahatan yang Dilakukan Zuhdi di Batanghari

Kejahatan yang Dilakukan Zuhdi
Konferensi pers penangkapan Zuhdi bin Abu Bakar. Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Polisi akhirnya berhasil menghentikan pelarian Zuhdi bin Abu Bakar (40), warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Sebelum ditangkap, ia sempat menjadi buronan selama 6 tahun.

Berdasarkan data kepolisian, Zuhdi dikenal sebagai penjahat yang cukup sadis. Dari laporan yang masuk, tindak kejahatan yang dilakukannya cukup meresahkan warga.

Berikut tindakan pidana yang dilakukan oleh Zuhdi selama berstatus sebagai Target Operasi:

Bacaan Lainnya

Pertama LP/B-23/X/2015/SPKT/Res BT.Hari/Sek Maro Sebo Ulu Tanggal 17 Oktober 2015 dengan perkara pembakaran rumah dengan korban Nurhayati dengan motif tersangka hanya tersinggung.

Ke dua LP/B-27/XII/2015/SPKT/Res.Bt Hari/Sek Maro Sebo Ulu Tanggal 03 Desember 2015 perkara pembunuhan berencana kepada korban Edison.

Ke tiga LP/B-13/XI/2017/SPKT/Res BT. Hari/Sek Maro Sebo Ulu Tanggal 23 Nopember 2017 perkara pengancaman terhadap korban Desi Oktavia.

Ke empat LP/A-01/X/2018/SPKT/Res By Hari/Sek Maro Sebo Ulu Tanggal 19 Oktober 2021 perkara pembakaran rumah terhadap, Suhaimin, H. Maki dan Sahursyah.

Ke lima LP/B-07/III/2020/SPKT/Res BT Hari/Sek Maro Sebo Ulu Tanggal 15 Maret 2020 perkara penganiyaan terhadap korban Siti Jamilah.

Ke enam LP/B-13/IV/2020/SPKT/Res Bt Hari/Sek Maro Sebo Ulu Tanggal 24 April 2020 perkara pencurian dengan pemberatan terhadap korban Mahyarudin yang sepeda motornya diambil.

Menurut Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, masih banyak lagi tindak pidana lain yang belum dilaporkan oleh masyarakat ke polisi. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Masih banyak tindak pidana lain yang belum dilaporkan. Seperti tindakan pemerkosaan dan lain-lainnya. Untuk tindakan hukum terhadap tersangka sudah diberhentikan karena tersangka sudah meninggal dunia,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait