Pencuri Sapi di Merangin Tertangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Pria Ini Habisi Nyawa Ayahnya
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Seorang anggota kawanan pencuri sapi di Merangin, berhasil ditangkap jajaran Opsnal Polsek Bangko. Pelaku diketahui bernama Apeng (46). Pelaku kerap melakukan aksinya di Kecamatan Bangko dan aksinya tersebut cukup meresahkan warga.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat aksi kawanan pencuri sapi itu diketahui Oki, warga Desa Bukit Beringin. Saat itu, pelaku tengah mencuri sapi di kebun sawit Sutarno. Setelah melihat kejadian itu Oki langsung melaporkan kepada warga lainnya untuk mengejar pelaku. Setelah sapi sapi milik Sutarno dihitung, ternyata benar saja satu ekor sapinya raib dibawa pelaku.

Mendapati sapinya hilang, Sutarno warga Desa Bukit Beringin E2 Kecamatan Bangko Barat melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bangko.

Setelah melakukan lidik dan memeriksa beberapa saksi, tim Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan pelaku Apeng Sudarman di kediamannya Desa Sungai Putih E1, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Kepada polisi pelaku mengakui semua perbuatanya terkait pencurian sapi milik Sutarno dan pelaku di bawa ke Mapolsek Bangko untuk di mintai keterangan.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P melalui Kapolsek Bangko, AKP Sehat Waluyo, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan itu.

“Iya pelaku pencurian sudah kita amankan, saat ini dalam proses penyelidikan, ” ujar Sehat Waluyo kepada jambiseru.com, Selasa (10/8/2021)

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi milik pelapor dan sepeda motor pelaku yang digunakan saat beraksi. Hanya saja ketika disinggung berapa jumlah pelaku yang buron, Kapolsek Bangko mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan. (Edo)

Pos terkait