Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Asal Kerinci Ditangkap Polisi

Pemuda Asal Kerinci Ditangkap
Pelaku yang berhasil diamankan.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satuan Resnarkoba Polres Kerinci mengamankan satu orang pelaku diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sekitar pukul 22.30 WIB pada hari Rabu 6 Oktober 2021.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Saprizal, mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci.

Baca berita terkait di Jambiseru.com : Masuk Kantor di Jambi Juga Harus Tunjukkan Sertifikat Atau Kartu Vaksin

Bacaan Lainnya

“Iya, Pelaku yang kita amankan berinisial MRW (25) yang merupakan warga Kecamatan Danau Kerinci, pelaku kita amankan di jembatan Danau Kerinci, Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci,” kata Kasat Narkoba Iptu Saprizal, Jum’at (08/10/2021).

Dijelaskan Kanit Opsnal Ipda Yandra Kusuma, adapun kronologis penangkapan pelaku yaitu, pada hari rabu 6 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 Wib, berawal informasi dari masyarkat di Jembatan Danau Kerinci, yang akan dijadikan tempat transaksi Narkotika.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian. Sekitar pukul 23.30 WIB datang 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku yang mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam berhenti di Jembatan Danau Kerinci,” jelas Ipda Yandra Kusuma.

Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, dari hasil penggeledahan pelaku inisial MRW ditemukan barang bukti 2 paket klip plastik berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu didalam kotak rokok kosong.

Pos terkait