DPR RI Soroti Pengelolaan Limbah B3 PT Universal Glove

DPR RI Soroti Pengelolaan Limbah B3 PT Universal Glove
DPR RI Soroti Pengelolaan Limbah B3 PT Universal Glove.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra mengungkap sejumlah temuan serius terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Universal Glove di Medan, Sumatera Utara.

Temuan ini mencuat setelah dirinya memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Kamis (02/04/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan dan keluhan masyarakat yang sebelumnya bahkan sempat memicu aksi demonstrasi di sekitar area perusahaan.

“Hari ini kami dari Komisi XII turun langsung ke lapangan untuk mengecek laporan masyarakat yang meresahkan. Beberapa minggu lalu bahkan sempat terjadi demo, sehingga kami perlu memastikan kondisi sebenarnya,” kata Rocky di lokasi.

Dari hasil peninjauan, Komisi XII menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang cukup serius. Di antaranya adalah penggunaan gudang tanpa izin resmi sejak Januari 2025, serta indikasi pengelolaan limbah berbahaya yang tidak sesuai prosedur.

Yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah yang seharusnya ditangani melalui mekanisme khusus itu justru diduga dibakar, sehingga berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Temuan ini rencananya akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Komisi XII menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara serius.

Selain itu, DPR juga menegaskan perannya sebagai jembatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, sekaligus memastikan bahwa aktivitas investasi tetap berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan lingkungan maupun warga sekitar. (uda)

Pos terkait