JAMBI, Jambiseru.com – Kejaksaan Tinggi Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana alam dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan yang cukup besar untuk wilayah Sumatera Barat.
Pada sore hari ini, tepat pukul 14.00 WIB, bantuan yang terdiri dari berbagai kebutuhan pokok diserahkan di Posko Bencana Kejati Sumatera Barat, yang langsung diterima oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M. Haris Hasbullah, SH., MH.
Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Dr. Novan Adrian, SH., MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Bantuan tersebut merupakan wujud respons cepat Kejati Jambi terhadap bencana yang mengguncang masyarakat Sumatera Barat, menyebabkan kerusakan hebat pada rumah-rumah warga, fasilitas umum, serta terganggunya aktivitas masyarakat.
Bantuan yang Disalurkan :
– Beras Kayu Manis 3 ton (300 karung / 10 Kg)
– Ikan Sarden 15 kotak
– Mie Instan 100 dus
– Susu Ultra Milk 10 kotak (12 pack)
– Roti Unibis Gabin 10 kotak (36 bungkus)
– Biskuit Roma Kelapa 20 kotak (28 pcs)
– Air Mineral 200 dus (48 gelas)
– Telur Ayam 100 papan (30 butir)
Penyerahan bantuan ini adalah bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam merespons bencana secara cepat dan tepat.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang sedang dialami saudara-saudara kami di Sumatera Barat. Sebagai lembaga yang juga berperan dalam menjaga keadilan, kami merasa penting untuk turut hadir dalam meringankan beban mereka,” kata Dr. Novan Adrian dengan penuh empati.
Bantuan yang terkumpul ini akan disalurkan lebih lanjut ke berbagai daerah terdampak melalui Posko Bencana Kejati Sumatera Barat, yang menjadi pusat distribusi utama untuk memastikan bantuan sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Di tengah krisis kemanusiaan ini, Dr. Novan Adrian juga menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama, terutama saat bencana alam melanda.
“Sebagai aparatur penegak hukum, kita harus memiliki nurani yang peka terhadap kesulitan orang lain. Penegakan hukum dan kepedulian sosial harus berjalan berdampingan,” tambahnya.
Turut mendampingi penyerahan bantuan ini adalah Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, serta sejumlah anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Jambi, yang berperan aktif dalam penggalangan dan penyaluran bantuan tersebut.
Keikutsertaan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Jambi dalam kegiatan ini semakin memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas. Bantuan ini tidak hanya berupa material, namun juga menjadi simbol persatuan dalam menghadapi kesulitan bersama.
Kejati Jambi membuktikan bahwa penegak hukum juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat yang sedang dilanda bencana.
Melalui langkah ini, Kejati Jambi tak hanya memperlihatkan komitmennya dalam menjalankan tugas hukum, namun juga memberikan contoh nyata akan pentingnya kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (uda)













