Hanya Sekda dan Ketua DPRD Jambi yang Diundang di Pelatikan Gubernur

Pelatikan Gubernur
Al Haris – Abdullah Sani. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Al Haris dan Abdullah Sani akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo Rabu di Istana Negara, Rabu (7/7/2021). Dalam acara pelantikan tersebut, hanya Sekda dan Ketua DPRD Jambi saja yang mendapatkan undangan.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat, memang untuk acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jambi, yang diundang hanya Sekda dan Ketua DPRD saja.

“Iya dari pemprov hanya Sekda dan Ketua DPRD saja yang diundang,” sebutnya, Selasa (6/7/2021).
Rahmat juga menyebutkan, acara pelantikan akan dilakukan pukul 15.00 di Istana Negara. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh presiden.

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini, juga akan disiarkan secara virtual. Sehingga seluruh pejabat Pemprov Jambi juga bisa menyaksikan jalannya pelantikan.

Karo Pemerintahan itu juga menyebutkan, dengan dilantiknya Al Haris dan Abdullah Sani, maka jabatan Hari Nur Cahya Murni sebagai Pejabat Gubernur Jambi juga berakhir.

“Dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, maka otomatis jabatan Pj Gubernur juga berakhir hari itu juga,” terangnya. (tra)

Pos terkait