Jambiseru.com – DPRD Provinsi Jambi didesak untuk bentuk Panitia Khusus (Pansus), guna membongkar skandal investasi Bank Jambi sebesar Rp 230 miliar. Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi, Nasroel Yasier.
Ia meminta agar masalah penyertaan modal Bank Jambi sebesar Rp 230 miliar ke ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance, anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga bisa jelas.
Baca Juga : Indodax Bitcoin Perjuangkan SHIB Dilegalkan
“DPRD Provinsi Jambi sebaiknya bentuk Pansus biar skandal kasus ini menjadi terang benderang. Panggil semua direksi dan komisaris Bank Jambi yang lama maupun yang baru. Tanyakan bagaimana sebenarnya, duduk perkaranya,” kata Nasroel Yasier, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, dengan adanya pansus DPRD nantinya, maka kasus ini akan terang benderang dan publik bisa tahu. Karena selama ini, kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi. Apalagi jumlah investasi yang dilakukan nilainya cukup fantastis.
“Jumlah besar loh, sangat berarti di masa pandemi saat ini. Biar jelas, apakah ada unsur kekeliruan, unsur kesengajaan atau memang ada masalah hukum,” ujarnya.













