Penyelundupan Baby Lobster di Jambi, Dikendalikan dari Luar Negeri

Baby lobster yang berhasil diamankan polda jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Baby lobster yang berhasil diamankan polda jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Penyelundupan Baby Lobster di Jambi, Dikendalikan dari Luar Negeri

JAMBISERU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, telah mengantongi identitas pelaku sebagai pengendali penyelundupan baby lobster yang di Jambi.

Hal ini dikatakan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, melalui Kasubdi I Ditreskrimsus Polda Jambi, Akbp Yuyan Priatmaja, katanya, dari penangkapan yang dilakukan pihaknya dan hasil dari penyidikannya didapatkan satu pelaku sebagai pengendalinya.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah kantongi identitas pelaku. Diketahui pelaku berasal dari Luar Negeri,” ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/6/2020).

Kata Yuyan, Setiap daerah di Indonesia ini memilki orang dan tugas-tugasnya.

“Di Indonesia ini hanya setiap daerah memiliki orangnya dan tugasnya masing-masing,” tambahnya.

Masih di dalam ruangannya, Yuyan menjelaskan, baby lopster yang diamankan pihaknya, merupakan baby lobster yang berasal dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

“Dari pulau Jawa dan Sumatera. Jadi di Sumatera ini hanya tempat singgahnya. Lalu dibawa ke luar Negeri,” lanjutnya.

Sementara, untuk 5 pelaku yang diamankan pihaknya di daerah Tangkit Lama, Kabupaten Muaro Jambi, saat ini pihaknya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Kelima pelaku itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” tutupya. (Yog)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Kunjungi => iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait