Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Terima Audiensi Persoalan Agraria Warga Desa Puding

Galat basis data WordPress: [INSERT, UPDATE command denied to user 'u312927452_jambiserucom'@'localhost' for table `u312927452_jambiseru`.`wp_options`]
INSERT INTO `wp_options` (`option_name`, `option_value`, `autoload`) VALUES ('_transient_timeout_ilj_filtered_content_104630_post_e8a55dea254b25c2f4fc7e5e431d3188', '1771631700', 'off') ON DUPLICATE KEY UPDATE `option_name` = VALUES(`option_name`), `option_value` = VALUES(`option_value`), `autoload` = VALUES(`autoload`)

Galat basis data WordPress: [INSERT, UPDATE command denied to user 'u312927452_jambiserucom'@'localhost' for table `u312927452_jambiseru`.`wp_options`]
INSERT INTO `wp_options` (`option_name`, `option_value`, `autoload`) VALUES ('_transient_ilj_filtered_content_104630_post_e8a55dea254b25c2f4fc7e5e431d3188', '<p><strong>Jambi Seru</strong> &#8211; Ketua <a href=\"https://www.jambiseru.com/berita-jambi/20/06/kunker-komisi-xii-dpr-ri-gubernur-al-haris-pemprov-jambi-komitmen-selesaikan-persoalan-pi-10\">DPRD</a> Provinsi Jambi, <a href=\"https://www.jambiseru.com/berita-jambi/21/06/edi-purwanto-rumah-subsidi-ukuran-18-meter-persegi-jauh-di-bawah-batas-kelayakan\">Edi Purwanto</a> menerima audiensi dari Kepala Desa serta Ketua BPD Desa Puding, Kabupaten <a href=\"https://www.jambiseru.com/berita-jambi/20/06/wagub-sani-hadiri-peringatan-32-tahun-desa-marga-manunggal-jaya\">Muaro Jambi</a> beberapa waktu lalu.</p>\n<p>Adapun pada audiensi ini Edi Purwanto menerima keluhan terkait dengan persoalan agraria.</p>\n<p>Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan agraria memang masih terjadi di Provinsi Jambi.</p>\n<p>Ini juga menjadi atensi bagi pihaknya bagaimana persoalan-persoalan agraria ini bisa terselesaikan dengan <a href=\"https://www.jambiseru.com/entertainment/28/09/cara-nonton-dan-download-film-terbaru-sub-indonesia-gratis\">cara</a> yang baik sehingga berdasarkan prinsip keadilan bagi masing-masing pihak.</p>\n<p>&#8220;Masih banyak persoalan-persoalan agraria yang memancing menjadi pekerjaan <a href=\"https://www.jambiseru.com/berita/01/02/rumah-makan-iggo-iwan-goreng-goreng-jambi\">rumah</a> bagi kita dan semua pihak. Untuk itu memang salah satu upaya yang telah kita lakukan dengan membentuk pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi,&#8221; katanya.</p>\n<p>Sementara itu, terkait dengan persoalan agraria yang terjadi di Desa Puding ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.</p>\n<p>&#8220;Terkait permasalahan agraria akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang agar segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yang paling penting adalah penyelesaian yang dilakukan harus dengan kearifan lokal sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,&#8221; pungkasnya. <strong>(uda/adv)</strong></p>\n<div class=\"post-views content-post post-104630 entry-meta load-static\">\r\n <span class=\"post-views-icon dashicons dashicons-chart-bar\"></span> <span class=\"post-views-label\">Post Views:</span> <span class=\"post-views-count\">62</span>\r\n </div>', 'off') ON DUPLICATE KEY UPDATE `option_name` = VALUES(`option_name`), `option_value` = VALUES(`option_value`), `autoload` = VALUES(`autoload`)

Jambi Seru – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima audiensi dari Kepala Desa serta Ketua BPD Desa Puding, Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Adapun pada audiensi ini Edi Purwanto menerima keluhan terkait dengan persoalan agraria.

Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan agraria memang masih terjadi di Provinsi Jambi.

Ini juga menjadi atensi bagi pihaknya bagaimana persoalan-persoalan agraria ini bisa terselesaikan dengan cara yang baik sehingga berdasarkan prinsip keadilan bagi masing-masing pihak.

“Masih banyak persoalan-persoalan agraria yang memancing menjadi pekerjaan rumah bagi kita dan semua pihak. Untuk itu memang salah satu upaya yang telah kita lakukan dengan membentuk pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan persoalan agraria yang terjadi di Desa Puding ini, Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Terkait permasalahan agraria akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang agar segera diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yang paling penting adalah penyelesaian yang dilakukan harus dengan kearifan lokal sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (uda/adv)

Pos terkait