Gubernur Jambi Al Haris Harap APBDes Hasilkan Inovasi

Gubernur Jambi, Al Haris. (Dikominfo Jambi)
Gubernur Jambi, Al Haris. (Dikominfo Jambi)

Jambi Seru – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan, aparatur dan masyarakat desa bisa menghasilkan inovasi dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan memedomani aturan yang berlaku serta dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan, agar masyarakat desa semakin maju, sejahtera dan berdaya saing sehingga berakumulasi pada kemajuan daerah dan nasional. Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat membuka Workshop Penggunaan APBDes dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel Golden Harvest Kota Jambi, Selasa (4/10/2022).

“Pemerintah Pusat menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, begitu juga dengan Pemerintah Provnsi Jambi. Membangun Provinsi Jambi dengan jumlah penduduk lebih kurang 3,6 juta jiwa, perlu kebersamaan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kesatuan prioritas pemerintah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian berkorelasi dengan digulirkanlah dana Desa merupakan bukti kepedulian dan perhatian besar negara dalam pembangunan desa,” kata Gubernur Al Haris

Gubernur Al Haris menuturkan, dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bantuan keuangan dari Provinsi Jambi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta alokasi dana Desa dari APBD Kabupaten. Dana Desa, bantuan keuangan Provinsi, dan alokasi dana Desa yang tergabung dalam APBDes merupakan sumber daya besar dalam pembangunan desa.

Bacaan Lainnya

“Desa memerlukan kewenangan dalam mengelola hutan yang ada disekitar wilayahnya masing masing, dengan sumber daya yang besar tentu kita harapkan bisa menghasilkan manfaat yang besar pula terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” tutur Gubernur Al Haris.

“Supaya APBDes bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, pemerintah memberikan bimbingan dan pendampingan kepada aparatur desa dalam tata kelola dan pemanfaatan dana Desa dan APBDes, melalui sosialisasi regulasi/aturan, supervisi perencanaan dan pelaksanaan, serta pengawasan pelaksanaan APBDes,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Komunitas Konservasi Indonesia WARSI yang telah melaksanakan workshop penggunaan APBDes dengan tujuan akhir untuk lebih meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Pelaksanaan workshop ini akan membuat aparatur dan masyarakat desa semakin cakap dalam mengelola dan menggunakan APBDes, baik dari sisi aturan dan prosedur maupun secara teknis operasionalisasi. (uda/adv)

Pos terkait