Hendak Transaksi Narkoba, Warga Kerinci Ditangkap Polisi

Warga Kerinci Ditangkap Polisi
Pelaku saat menunjukkan barang bukti.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satrer Narkoba Polres Kerinci berhasil menggagalkan KD (35) warga Desa Telago Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci yang diduga hendak transaksi Narkoba Jenis Sabu, Minggu (18/4/2021).

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Syafrizal melalui Kanit Ipda Yandra Kusuma ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan warga Desa Telago yang diduga hendak transaksi Narkoba tersebut.

“Atas perintah Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada Kasat Narkoba, selanjutnya Kasat memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kanit Idik II, Yandra.

Bacaan Lainnya

Polisi pertama kali mengetahui adanya warga Telago yang hendak transaksi Narkoba ini, berawal dari informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di gapura perbatasan antara Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” kata Kanit.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu, satu hp nokia, 1 unit motor mio, kunci di bawah kipas angin dalam ruangan.

“Terduga kini sudah ditahan,selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan kami juga akan berkoordinasi dengan JPU dan mengirim berkas perkara tahap satu,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait