Terkendala Sinyal Internet, Rekapitulasi Hasil Pilgub di Kecamatan Maro Sebo Baru 30 Persen

kecamatan maro sebo
Suasana pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jambi di Kecamatan Maro Sebo, Muarojambi.Foto: Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Jambi tahun 2020 tingkat Kecamatan Maro Sebo baru mencapai 30 persen hingga Jumat, 11 Desember 2020 sore ini. Proses rekapitulasi dilaksanakan di gedung Aula Kantor Camat Maro Sebo.

“Proses rekapitulasi suara tidak bisa online karena terkendala gangguan sinyal internet. Jadi kita melakukan rekapitulasi secara manual,” kata Asnawi, Ketua Pengawas Kecamatan Maro Sebo.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Update, Pleno PPK Kotabaru: Ketua Minta Semua Pihak Ikut Awasi

Bacaan Lainnya

Menurut Asnawi di Maro Sebo terdapat 50 TPS yang tersebar di 11 desa. Proses rekapitulasi yang sudah selesai di antaranya antara lain Desa Jambi Kecil, Tanjung Katung, Danau Lamo, dan Lubuk Raman. Sementara 7 desa lainnya sedang direkapitulasi.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ratu Munawarroh Resmi Dilaporkan ke Bawaslu, Libatkan Oknum Komisaris BUMN

Camat Maro Sebo, Saprita, SE mengatakan proses pleno rekapitulasi menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang sangat ketat. Menurutnya, setiap orang yang masuk ke ruangan rapat pleno harus menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu, jika tidak maka tidak maka tidak diperbolehkan masuk ruangan.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli : Cerita Lembaga Survey

“Alhamdulillah dari 11 desa di Maro Sebo kami pantau aman-aman saja meskipun banyak yang tidak ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suara mereka,” ujarnya. (*)

Pos terkait