JAMBISERU.COM – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman Novel Baswedan menyampaikan hasil investigasi yang dikerjakan selama 6 bulan. Mereka tidak berhasil atau gagal mengungkap pelaku penyiraman. BACA JUGA : Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril Penyampaian hasil tersebut digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: TGPF investigasi Kasus Novel Baswedan Gagal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.