Jambi seru.com, Kualatungkal – Lemahnya aturan yang ada di Tanjab Barat, membuat pengusaha tower bebas dari membayar retribusi ke daerah. Terbukti ada 10 tower telekomunikasi yang sudah setahun tidak membayar retribusi. Padahal setiap tower sesuai aturan diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp. 2.940.000 perbulan. BACA JUGA : Ingin Bawa Anak Bermain Sore, Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Tak Tarik Retribusi Tower
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.