Berita

Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia

Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia Jambi Seru – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling. Larangan pertunjukan tersebut berlaku mulai 5 Februari 2020. BACA JUGA : Penyebaran Virus Corona Meluas, Rupiah Ikut Keok Lawan Dolar AS Surat keputusan KLHK berisi larangan sirkus lumba-lumba

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.