Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia Jambi Seru – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling. Larangan pertunjukan tersebut berlaku mulai 5 Februari 2020. BACA JUGA : Penyebaran Virus Corona Meluas, Rupiah Ikut Keok Lawan Dolar AS Surat keputusan KLHK berisi larangan sirkus lumba-lumba Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Sirkus
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.