Jambi Seru – Sebanyak 32 Obat sirup yang diproduksi oleh PT Rama Emerald Multi Sukses (REMS), dicabut izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pencabutan izin 32 obat sirup tersebut dikeluarkan, sebagai kelanjutan dari investigasi kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebagai informasi, kandungan Etilen Glikol (EG) Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: PT REMS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.