Jambi Seru – CR (34), pria asal Jangkat, Merangin tega tiduri anak kandungnya sendiri saat liburan di Bukit Kerman, Kerinci. Padahal, anaknya masih di bawah umur, yaitu berusia 14 tahun. Karena perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap oleh Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (29/11/2022). Pelaku saat ini sudah diamankan di Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Pria Merangin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.