Surat Penyidikan Keluar, Polda Jambi Usut Perusahaan Terlibat Karhutla JAMBISERU.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, masih menunggu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang ditetapkan Polda Jambi untuk PT Mega Anugrah Sawit (MAS) dan PT Desa Sawit Sari Persada (DSSP). Dengan perusakan Lahan dan Hutan. BACA JUGA : Ini Video Penangkapan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kumpulan BERITA Polda Jambi Usut Perusahaan Terlibat Karhutla
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.