___

PNBP Polri Dapat Ditetapkan Rp 0 atau 0 persen. Sesuai PP No 76 Tahun 2020 Tentang PNBP Pada Kepolisian

Oleh : Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, SIK JAMBISERU.COM – Menanggapi berita online tentang Peraturan Pemerintah RI No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di lingkungan POLRI (Perpanjangan SIM gratis). Dalam Pasal 7 (1) Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.