Jambi Seru – Kasus bocah perempuan 11 tahun yang diduga dijual pamannya ke teman-teman ayahnya menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihak KPAI mendesak agar aparat kepolisian, khususnya Polsek Cengkareng segera mendalami kasus ini. Pasalnya, dalam kasus ini diduga telah terjadi perdagangan anak. RB menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: penjualan anak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.