Jambiseru.com – KPU Tanjabtim (Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur), Rabu 13 Oktober 2021 kemarin menggugat Kejari Tanjabtim (Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur) atas penggeledahan di kantor KPU Tanjabtim beberapa pekan lalu. Gugatan praperadilan itu disampaikan KPU Tanjabtim melalui kuasa hukum; Rifki Septino SH MH, Tengku Ardiansyah SH MH dan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Penggeledahan Kantor KPU Tanjabtim
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.