Berita

10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Ditangkap Polisi

Jambiseru.com – Polisi tangkap 10 orang perusak Masjid Ahmadiyah Sintang, Kalimantan Barat. Masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berada di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang. Polisi meiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status orang yang ditangkap itu. “Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.