JAMBISERU.COM, Muarabulian – Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Batanghari, akhirnya berhasil mengamankan AJ tersangka penipuan atau penggelapan. Aj diamanakan di tempat persembunyian di Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari setelah buron selama empat bulan. “Tersangka AJ ini ditangkap hari Jumat pada 30 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 Wib. Bersangkutan ditangkap Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Pelaku Diringkus Polisi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.