Opini

Opini Nurul Fahmy : Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

Jambi Seru – Pemilihan Gubernur Jambi 2020 lalu telah memakan korban. Mereka umumnya adalah pelaku pelanggar pemilu. Seperti NF, yang telah divonis hukuman penjara 3 tahun karena terbukti melakukan politik uang, bagi-bagi sembako dan tiang listrik. Jangan sampai PSU 27 Mei 2021 ini, Anda jadi korban berikutnya. Selain NF, korban

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.