JAMBISERU.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan pegawai KPK akan diangkat statusnya sebagai ASN sehingga bisa ditempatkan di institusi pemerintah mana saja. BACA JUGA : Pergerakan IHSG Berpeluang Kembali ke Zona Hijau Terkait rencana itu, KPK menyatakan, yang paling diutamakan dalam kinerja para pegawai Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: KPK Khawatir Independensi Terganggu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.