JAMBISERU.COM – Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka terkait insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan yang menewaskan dua orang dan belasan luka-luka. Dua tersangka tersebut berinisial S dan D yang merupakan kontrakan dari proyek pembangunan sekolah tersebut. BACA JUGA : Paloh: Saat Jokowi Hadapi Ujian Berat, Jangan-jangan Cuma Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Kasus Atap SD Ambruk Tewaskan Guru dan Murid
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.