Jambiseru.com – Walikota Jambi, Syarif Fasha mengeluarkan instruksi tentang pembatasan operasional dan kegiatan pada area publik. Termasuk di dalamnya mengatur tentang pembatasan kegiatan usaha kepariwisataan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan. Pembatasan ini dilakukan dalam upaya antisipasi dan pencegahan terhadap penularaan virus korona. Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sekolah Tatap Muka di Kota Jambi Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Instruksi Walikota
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.