Berita, Partner, Suara

Hakim yang Lepaskan Terdakwa BLBI Terbukti Langgar Etik

JAMBISERU.COM – Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim. BACA JUGA : Akibat Pemanasan Global, Negara Kepulauan Terancam Tenggelam? “Sudah diputuskan oleh tim pemeriksa MA dengan putusan bahwa saudara Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan,” kata

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.