senin07092020

Di Muaro Jambi, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu

Di Muaro Jambi, Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu JAMBISERU.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaunching kegiatan Gebrak Masker. Kegiatan tersebut menyasar titik-titik keramaian di Muaro Jambi. Hari ini, Senin (7/9/2020), Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto serta Ketua TP PKK Muaro Jambi, Ririn Novianti dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.