Jambiseru.com – Calon gubernur Jambi Cek Endra (CE) dilaporkan Tim Advokasi Al Haris-Sani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Senin (7/12/2020). Ketua Tim Advokasi Al Haris-Sani, Sarbaini mengatakan pelaporan ini dilakukan karena hari ini CE melakukan sosialisasi ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya di Sungai Itik, Kecamatan Sadu. Berita Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Cek Endra Sosialisasi ke Sadu Saat Minggu Tenang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.