Jambi

Jawaban KPU Jambi di Sidang MK Patahkan Keterangan Pemohon, CE-Ratu Munawaroh

Jambiseru.com – Sidang sengketa pilkada Provinsi Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali berlansung, Senin (1/2/2021). Dalam sidang tersebut, KPU Provinsi Jambi sebagai termohon menangkis permohonan dari pihak pemohon, yaitu pasangan CE-Ratu Munawaroh. Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Selain Aung San Suu Kyi, Militer Juga Menangkap Presiden Myanmar Melalui kuasa hukumnya, M. Syahlan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.