Jambiseru.com – Jelang Idul Fitri, polisi kian memperketat aturan terkait angkutan. Jika nekat buka travel gelap, hukumannya mobil bakal disita hingga pidana 1 tahun penjara. Anda Masih berani? Ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo, kendaraan yang berani membawa pemudik akan disita selama larangan mudik berlangsung. Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Bisnis Travel di Jambi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.