Hukum

Asrul: Arpan Pinjam Uang Asiang Rp 5 M

JAMBISERU.COM, Jambi – Sidang lanjutan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asing dengan perkara uang ketok palu RAPBD 2018, beragenda pemeriksaan saksi, sudah dimulai di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (12/11/2019). BACA JUGA: Umbar Janji Naikkan Harga Sawit-Karet, H Bakrie Dibully Netizen Saat ini, sedang disidang saksi dari unsur swasta, yaitu Asrul.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.