Jambiseru.com – Oknum mantan anggota DPRD berinisial AA diciduk polisi karena kasus asusila. Pria yang sudah berusia 65 tahun itu tega rudapaksa anak kandungnya sendiri. Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jual Pupuk Oplosan, Warga Pamenang Diamankan Polres Merangin AA diketahui adalah Ali Ahmad, dilansir Antara, korban adalah anak perempuan AA (17) dari Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Anggota DPRD Rudapaksa Anak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.