Bandar Pemilik 2 kg Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polda Jambi

Ilustrasi narkotika. (Ist)
Ilustrasi narkotika. (Ist)

Bandar Pemilik 2 kg Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polda Jambi

JAMBISERU.COM – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditrea Narkoba) Polda Jambi berhasil menangkap seorang pelaku diduga bandar Narkotika jaringan besar. Pelaku yaitu, F, warga Sari Bakti, Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga : Di HUT ke 55 Tanjab Barat, Safrial Sukses Buka Keterbukaan Wilayah dan Peningkatan SDM

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari tangan pelaku, tim mendapatkan 2 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu. Satu kg sabu didapat dari tangan pelaku dan satu kg lagi ditemukan di rumah pelaku.

Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Baca Juga : Tergiur Iphone 7 Tetangga, Warga Kasang Nekat Mencuri

“Iya ada saat ini masih di lakukan pemeriksaan,” ungkapnya, kepada Biru (Jambiseru.com), Senin (10/8/2020).
Kata Dewa, timnya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 2 Kg.
“Barang bukti kurang lebih 2 Kg,” tukasnya. (Yog)

Pos terkait