Kades Padang Kelapo Bakal Berstatus Tersangka

Kacab Kejari Muara Tembesi, Fandie Hasibuan saat diwawancarai awak media. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Kacab Kejari Muara Tembesi, Fandie Hasibuan saat diwawancarai awak media.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Kades Padang Kelapo Bakal Berstatus Tersangka

JAMBISERU.COM – Kepala Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sarbaini dalam waktu dekat akan menyandang gelar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan besi pada Tahun anggaran Dana Desa 2019 lalu sebesar Rp. 300.4000.000 juta rupiah.

Baca Juga : Kebakaran Lahan Kian Marak di Muaro Jambi, 3 Pelaku Ditahan

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang (Kacab) Kejari Muara Tembesi, Fandie Hasibuan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap kades Padang Kelapo berdasarkan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan jembatan besi yang dianggap fiktif.

“Penangangan sudah dilakukan oleh penyidik Kacabjari Muara Tembesi, mungkin dalam minggu depan statusnya akan kita naikan menjadi tersangka,” kata Kacabjari Muara Tembesi, Fandie Hasibuan, Rabu (25/8/2020).

Disebutkan Fandie, dalam proses penyidikan jika telah ditemukan dua alat bukti yang sah menurut KUHAP, maka penyidik Cabjari Muara Tembesi akan meminta petunjuk pimpinan untuk dilakukan gelar perkar atau ekpos kasus dalam waktu dekat ini.

Baca Juga : Waduh, 6 Orang Warga Kabur Saat Dijemput Tim untuk di Swab Test

“Sambil menunggu petunjuk pimpinan, kita akan segera mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait