Zul Zivilia Keberatan dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup

Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]

Zul Zivilia Keberatan dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup

JAMBISERU.COM – Terdakwa kasus penyalahgunaan napza Zul Zivilia merasa keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGAKetua SMB Muslim Dituntut 5 Tahun Penjara

Bacaan Lainnya

Zul Zivilia mengaku bingung, lantran tuntutan hukuman yang diterimanya bersama terdakwa lain, disapu rata oleh JPU. Padahal peran mereka masing-masing berbeda.

“Ya (keberatan), karena memang tuntutannya rata semua tuh. Padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda,” kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (16/12/2019).

Lelaki kelahiran 19 Agustus 1981 ini menyakini, ada kesalahan dalam tuntutan JPU terhadapnya. Bahkan menurut Zul terdapat beberapa pasal yang dirasa tak sesuai.

“Saya sangat yakin bahwa ada kesalahan dalam tuntutan itu mungkin kurang teliti dalam memeriksa berkas perkaranya. Saya sangat yakin sekali bahwa pasal yang dikenakan sama saya itu cuma pasal pemakai dan pasal mengetahui tapi tidak melaporkan,” jelasnya.

Kendati demikian, Zul Zivilia percaya bahwa proses hukum yang tengah dijalaninnya akan berlangsung secara adil. Zul mantap dengan pendiriannya, bahwa ia tidak terkait dalam jaringan napza itu.

BACA JUGA : Kabid Bina Marga PU Provinsi Jambi Diperiksa Penyidik Polresta Jambi, Ada…

“Tapi saya yakin persidangan nanti bisa memutuskan seadil-adilnya, bahwa saya memang tidak terkait di jaringan ini. Cuma ada di situ, tapi tidak ikut serta memperdagangkan atau mengedarkan napza,” ucap Zul Zivilia. (ndy)

Pos terkait