JAMBISERU.COM – Polresta Denpasar Bali merilis penangkapan tersangka PBW alias Gustu (33) pembunuh sales promotion girl bernama Ni Putu Yuniawati (39).
BACA JUGA : Suami Mabuk Bersama Undangan, Pengantin Wanita Malah Dirudapaksa Tetangga
Gustu menewaskan Putu Yuniawati di kamar Penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar, 5 Agustus 2019 lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, tersangka asal Sinabun Buleleng itu adalah seorang gigolo.
“Keduanya baru kenalan beberapa minggu,” ujar Kombes Ruddi didampingi Kasatreskrim Komisaris Wayan Arta Ariawan, seperti diwartakan Beritabali.com—jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Senin (12/8/2019).
Pria yang ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (5/8/2019) pekan lalu itu mengakui menewaskan korban karena tersinggung atas ucapan Putu Yuniawati.
Kala itu, kata Gustu, korban mengatakan dirinya tak bisa memuaskan di atas ranjang. Padahal, di dalam kamar penginapan nomor 8 itum keduanya sudah wik wik sebanyak 2 kali.
BACA JUGA : Ngaku Aparat, Tiga Pelaku Curas Beraksi di Bungo
Seusai menewaskan korban dengan cara memiting leher hingga lemas, dan membekap mulut korban dengan handuk, tersangka kabur ke Bandara Ngurah Rai menuju Minahasa dengan menumpang pesawat. (ndy)