Napi Lapas Sarolangun Dicokok Lagi Usai Kabur, Gak Jadi Bebas Deh Bulan Ini

Ilustrasi-Penjara
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Napi Lapas Sarolangun Dicokok Lagi Usai Kabur, Gak Jadi Bebas Deh Bulan Ini

Jambi Seru, Sarolangun – Sandit bin Juri (33), warga Sarolangun ini kembali mendekam di penjara usai kabur dari lapas Kelas II B Sarolangun pada 9 Februari 2020 lalu.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B, Sarolangun, Irwan, mengatakan, Sandit berhasil diamankan pada Senin (17/2/2020) malam di rumahnya, Dusun Sungai Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

“Sempat terjadi perlawanan, akan tetapi berhasil kami amankan. Sandit adalah tahanan kasus pencurian dan kekerasan yang sedang menjalani masa tahanan selama 2 tahun,” ungkap Kalapas dilansir Sidakpost.id–media partner Jambiseru.com.

Sebut Irwan, Sandit dijadwalkan akan bebas 29 Februari 2020 ini. Namun karena perbuatannya, dia harus mendekam di Lapas lebih lama lagi. Tak hanya itu, hak-hak yang dimiliki oleh Sandit dicabut.

Karena kata Irwan, Sandit melakukan pelanggaran tata tertib. Oleh karena itu, pembebasan bersyarat (PB) yang telah diusulkan dan juga mencabut hak untuk dikunjungi.

“Seharusnya dia sudah bisa menghirup udara bebas, karena dia berulah maka, kembali harus menginap di lapas lebih lama lagi,” tegasnya. (put)

Indeks Berita Jambi :

Berita Jambi di Situs Nasional, Kunjungi Link Ini
Kota Jambi
Nomor Telepon Penting di Kota Jambi
Hotel di Kota Jambi
Partner Jambiseru.com

Pos terkait