Dua Oknum ASN Digerebek Sedang Berhubungan Badan

JAMBISERU.COM – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terciduk asusila saat jam dinas pukul 09:35 WIT oleh suami sang wanita.

Dua oknum ASN itu bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara.

BACA JUGA: DAK Sebesar Rp 3,6 Miliar Tak Terserap di RSUD Ahmad Ripin

Bacaan Lainnya

Kedua pasangan tersebut berinisial AS (pria) dan NS (wanita) adalah warga Desa Fogi Kompleks Canibal

AS diketahui bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan NS bekerja di Dinas Pendidikan Kepsul.

Suami NS, Jailan Sibela mengaku kejadian ini bermula ketika dirinya mendapat informasi keberadaan istrinya (NS) dari pemilik rumah yang dijadikan tempat bertemu kedua pasangan tersebut di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.

Saat mendapat informasi sekira pukul 08:30 WIT, Jailan langsung mengajak salah satu adiknya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)
Ilustrasi pasangan bukan muhrim digrebek. (Ist)

“Saya yang didampingi adik langsung menuju ke TKP, sampai di sana saya langsung masuk ke rumah dan menuju kamar, tidak menunggu lama saya langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati istri saya SN berhubungan badan dengan AS, posisi istri saya di atas dan AS di bawah,” kata Jailan kepada KabarMalut, Rabu (9/10/2019).

Jailan mengatakan hubungan terlarang yang dijalani sang istri sudah dicurigai sejak lama sekira tahun 2010 silam. Namun, baru kali ini ia sendiri yang membuktikannya perlakuan istrinya saat di luar rumah.

“Saya sudah curiga cukup lama, kali ini saya buktikan sendiri,” tegasnya.

Kedua pelaku asusila itu langsung digiring ke Polres Kepsul. Perkara perselingkuhan dan perzinahan tersebut resmi dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/118/X/2019/PMU/SPKT Res.Sua.

BACA JUGA: Tingkat Kesadaran Warga Muaro Jambi Urus IMB Meningkat

“Saya berharap Polisi dapat memberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku, biar jadi efek jerah bagi yang lain,” pungkasnya. (put)

Pos terkait