JAMBISERU.COM, Muarabulian – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar pasar dan pedagang yang tidak memiliki izin yang berjualan di pasar keramat tinggi.
BACA JUGA: DAK Muaro Jambi Tak Terserap, Rp 2 M Mubazir
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Satuan Pol PP Batanghari melalui Kepala Seksi Pengawasan Abdullah mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban pasar kemarat tinggi. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan sekarang.
“Saat ini kita masih melakukan sosialisasi untuk tahap pertama. Tahapan kedepannya kita hanya akan melayangkan surat teguran dan memberi jangka waktu Tiga hari untuk mengikuti peraturan yang sudah, ada,” kata Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Batanghari, Abdullah, Jum’at (26/7/2019).
Dikatakan Abdullah, setelah diberikan waktu selama Tiga hari, namun tidak ada perubahan dari para pedagang. Maka Satpol PP akan kembali melayangkan surat peringatan ke Dua lagi.
“Jika sampai peringatan ke Tiga masih membandel atau tidak mengikuti peraturan, nantinya kita akan melakukan rapat dengan Tim Terpadu (Timdu) dan intasni terakit dengan masalah ini,” ujarnya.
Setelah dilakukan rapat, lanjut Abdullah, barulah pihaknya akan melakukan penertiban secara umum dan tidak pilih kasih.
“Para pedagang yang lapak jualan berada di belakang lingkungan pasar akan ditertibkan. Meskipun alasan mereka menyewa lapak dengan dengan pemilik toko yang ada disitu, karena itu urusan pribadi pedagang dengan pemilik toko,” tegasnya.
Dijelaskan Abdullah, dengan adanya penertiban ini diharapkan para pedagang yang berada di luar agar masuk ke dalam pasar jika ingin berjualan.
BACA JUGA: Gunung Tangkuban Perahu Meletus, Basarnas Evakuasi Turis dan Warga
“Jika kegiatan ini dilakukan kita akan di back up oleh TNI, Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR karena ini berkaitan dengan izin usaha juga atas hal pembangunan untuk ruko, yang mana malah di buat lapak penjualan juga dan hal ini lah yang sangat menyalahi aturan,” pungkasnya. (riz)