Jambiseru.com, Merangin — Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Selasa (5/5/2026) pagi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para guru yang belum menerima gaji sejak Januari hingga Mei 2026.

Ketua aksi, Nata, mengatakan para guru menuntut kejelasan pembayaran hak mereka yang hingga kini belum direalisasikan.
“Kami menuntut hak gaji kami yang sampai hari ini belum ada kejelasan kapan dibayarkan,” tegasnya.
Selain itu, para guru juga mempertanyakan belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) bagi 72 orang PPPK Paruh Waktu yang hingga kini masih dalam proses.
Para peserta aksi juga meminta agar pembayaran gaji dilakukan secara kolektif dan tidak ada perbedaan perlakuan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Misrinadi, menyampaikan bahwa proses pengajuan pembayaran gaji sebenarnya telah dilakukan. Namun, masih terdapat sejumlah berkas yang belum lengkap.
“Proses pengajuan sudah dilakukan, namun berkas masih ada yang belum lengkap dan tentu akan dilengkapi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan sumber anggaran pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, yakni dari APBD dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk yang bersumber dari APBD, jumlah guru mencapai sekitar 357 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 305 orang sudah dalam proses pembayaran, sementara 52 orang lainnya masih terkendala karena SK belum terbit.
Sementara itu, untuk gaji yang bersumber dari dana BOS, terdapat 347 orang guru. Dari jumlah tersebut, 327 orang dapat dibayarkan, sedangkan 20 orang lainnya masih menunggu penerbitan SK.
Terkait 72 SK guru PPPK yang hingga kini belum terbit, Misrinadi meminta para guru untuk bersabar karena masih dalam proses penyelesaian.(Edo)












