Jambi, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini dipertegas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan Kota Jambi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi terkait pelayanan kesehatan bagi para mustahiq.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Elvi Roza, bersama Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli, dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Ruang Kerja Wali Kota pada Selasa (05/05/2026).
Salah satu poin utama dalam kerja sama ini adalah penyediaan layanan khitanan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Berbeda dengan program sebelumnya, kini warga tidak perlu lagi menunggu gelaran sunatan massal tahunan.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa layanan ini tersedia setiap saat di seluruh Puskesmas se-Kota Jambi. Jemaah atau warga cukup membawa surat pengantar dari RT setempat sebagai syarat administrasi.
“Masyarakat tidak perlu menunggu momen sunatan massal lagi. Kapan pun dibutuhkan, silakan datang ke Puskesmas. Pembiayaannya akan sepenuhnya ditanggung oleh Baznas,” terang Maulana.
Selain khitanan, kolaborasi ini juga menyasar penanganan kegawatdaruratan di rumah sakit. Pemkot Jambi memastikan bahwa warga miskin yang belum ter-cover oleh BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan tindakan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Bagi warga tidak mampu yang belum memiliki BPJS, layanan di IGD tetap akan diberikan secara maksimal. Nantinya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Baznas untuk penyelesaian biayanya,” tambah Wali Kota yang juga seorang dokter tersebut.
Wali Kota Maulana menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan Baznas ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan hak kesehatan warga terpenuhi secara optimal.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan target 100% Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh lapisan masyarakat memiliki akses finansial terhadap layanan kesehatan yang bermutu.
“Intinya, Baznas dan Pemerintah berkolaborasi memastikan pelayanan khitanan dan penanganan kegawatdaruratan bagi warga kurang mampu tidak lagi terkendala biaya,” pungkasnya. (ris)












