Jelang Putusan MK, Gubernur Jambi Terpilih Al Haris : Taati Prokes, Jangan Ramai-ramai ke Jakarta

Jelang Putusan MK
Gubernur Jambi terpilih 2021-2024, Dr H Al Haris.Foto: Jambiseru.com

Jambi – Gubernur Jambi terpilih 2021-2024, Dr H Al Haris, berpesan kepada seluruh keluarga, tim, simpatisan dan sahabat Haris-Sani, agar tak ke Jakarta pada hari H putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengajak agar semua berdoa saja dari rumah masing-masing, tidak perlu ke Jakarta karena MK juga sidang online,” ungkap Al Haris.

Alasan Al Haris tak lain menjaga dan mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Salah satunya melarang pengumpulan massa dan menghindari keramaian.

Bacaan Lainnya

“Tidak perlu beramai-ramai ke Jakarta. Tetap menjaga prokes. Tidak perlu mengumpulkan orang di Jakarta,” tambah Al Haris.

Menurut Bupati Merangin dua periode ini, putusan sidang MK untuk gugatan Pilgub Jambi, akan diadakan tiga hari, mulai tanggal 17 sampai 19 Maret 2020.

“Utamakan kesehatan, sebab ini masih pandemi Covid. Lebih baik di rumah saja, bisa nonton di internet sidang MK yang Insya Allah pada 17-19 diadakan,” tutupnya.

Berikut video lengkap Al Haris soal ajakan tak ke Jakarta jelang sidang putusan MK Pilgub Jambi :

https://www.instagram.com/tv/CMUuSpyDV3z/?igshid=fxgzy6rhztze

(san)

Pos terkait