Abang Ini Santai Nian Jual Narkoba di Tepi Sungai Tabir, Yo Keno Tangkap Lah!

Abang yang nekat jual narkoba ini ditangkap polisi
Abang yang nekat jual narkoba ini ditangkap polisi

Jambiseru.com – Abang satu ini, Burhan (36), dengan santainya jual narkoba di tepi Sungai Batang Tabir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Yo (ya) jelas lah keno (kena) tangkap polisi!

Informasi didapat Biru (Jambi Seru) dari polisi, di sebuah pondok tepi Sungai Batang Tabir, sering dijadikan tempat Jualan narkoba. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung menuju ke TKP pada Jumat malam (26/2/2021) sekira pukul 20.00 wib.

Sesampai di TKP, polisi melihat Burhan, wargA Desa Seling Tabir, sedang Menjual narkoba dengan santainya. Tapi rekannya, NZ, berhasil kabur.

Bacaan Lainnya

Baca juga di Jambiseru.com : Buronan Narkoba “Hinggap” Depan BRI Tabir, Hap! Lalu Ditangkap

Kepada petugas, Abang satu ini mengakui Barang haram tersebut miliknya. Dari tangannya, polisi menyIta barang bukti 10 paket sabu ukuran kecil.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui KaSubag Humas polres Merangin Iptu Edih, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tabir.

“Iya, pelaku beserta barang bukti sabu dengan bruto 4 gram sErta kaca pirek yang berisi sabu diamankan di Mapolres Merangin,” kata Edih Sabtu (27/2/2021)

Atas peRbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(edo)

 

Keterangan : Bahasa Jambi keno artinya kena , bahasa jambi yo artinya ya , lihat Kamus Bahasa Jambi Lengkap

Baca juga berita seru lain di Jambiseru.com :

Wagub Jambi Terpilih Kiyai Abdullah Sani Hadiri Bahtsul Masail PKB di Muaro Jambi
Video Maria Ozawa Miyabi Joget ‘Dia dia Menyukaiku’ Bikin Resah “Warga” Tik Tok
Dua Warga Kayu Aro Kerinci Ditangkap Polisi

Pos terkait