Sayembara iPhone 11, Nurhadi Dikabarkan di Kawasan SCBD!

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Sayembara iPhone 11, Nurhadi Dikabarkan di Kawasan SCBD!

Jambi Seru – Sayembara berhadiah iPhone 11 untuk mengungkap keberadaan Nurhadi digelar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Informasi dari masyarakat terus masuk ke MAKI soal keberadaan buron kasus korupsi Rp 46 miliar itu.

Baca Juga Berita Jambi Lain : Kadis PUPR Tebo Sebut Jalan SMAN 10 Akan Diperbaiki Tahun ini

Bacaan Lainnya

“Ada yang memberikan informasi ke kami. Nurhadi di apartemen supermewah di kawasan elite Senopati SCBD,” kata Ketua MAKI Boyamin Saiman, dikutip dari Detikcom, Selasa (18/2/2020) kemarin.

Sang informan juga mengetahui kekayaan Nurhadi yang fantastis. Dari mobil Ferrari hingga rumah baru di kawasan Patal Senayan.

“Dia mengucapkan terima kasih telah memberikan wadah untuk mengungkapkan keberadaan Nurhadi,” ujar Boyamin.

Informasi yang diterima MAKI sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Awalnya kedatangan Haris ke KPK berkaitan dengan seseorang yang mengaku memiliki informasi dugaan kejahatan lain dari Nurhadi. Haris sendiri mengaku mendengarkan bisik-bisik informasi keberadaan Nurhadi. Dia pun meyakini KPK pasti sudah mendengar informasi itu.

“Semua orang dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana, cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, yang KPK kok jadi kayak penakut gini tidak berani ambil orang tersebut dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai,” ujar Haris.

Sebagaimana diketahui, Nurhadi dan mantunya (Rezky) jadi buron KPK. Keduanya menjadi tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016. (ndy)

Pos terkait